Sorong Serah Aji
karma adalah merupakan salah satu upacara adat yang sulit untuk di abaikan,
apalagi di lupakan. Upacara ini dilakukan apabila ada yang melaksanakan
pernikahan, upacara inilah yang dinamakan “Sorong Serah Aji Krama”. Sorong Artinya
: Mendorong, yang didorong tentu barang yang berat, dari segi nikai didorong
untuk diserahkan. Jadi Sorong Serah artinya : Serah Terima. Yang diserah terima
kan adalah nilai atau harga, yang telah dibiaskan (ditetapkan) oleh Krama
adalah sekumpulan orang ahli agama, ahli adat, dan para tokoh lainnya yang
telah dapat menetapkan tentang nilai dalam Sorong Serah Aji Krama ini. Yang
disorong serahkan ini merupakan lambang yang diwujudkan dalam bentuk benda yang
terdiri dari : Sesirah, Pudak Arum, Salin Dede, Ceraken, Olen, Nampak lemah,
Pemegat, Pencanangan/Penjambeqan, Rombong.
Jadi kesemuanya
ini merupakan lambang saja, tapi artinya yang terkandung didalamnya adalah :
Serah terima tanggung jawab dari orang tua penganten wanita kepada penganten
laki untuk bertanggung jawab kepada istrinya dari dunia sampai akhirat kelak.
Bagi nenek
moyang suku Sasak, pengungkapan nilai-nilai pilosofis dengan
penggambaran-penggambaran melalui media, merupakan salah satu alternatif yang
digunakan dengan pengungkapan makna yang tersirat di dalam penggambaran
tersebut. Misalnya saja melalui media benda seperti : bulan, matahari,
gunung, dan sebagainya. Demikian pula dalam upacara adat Sorong Serah Aji
Krama, tidak akan lepas dari bentuk pengungkapan terhadap nilai-nilai sosial
dan agama yang diungkapkan melalui penggambaran-penggambaran, baik dalam bentuk
benda maupun pemakaian bahasa.
Bentuk
penggambaran yang dalam upacara ini, menggunakan media benda-benda yang
mengandung makna pilosofis yang sangat tinggi. Makna pilosofis dalam kelengkapan
utama upacara ini yang dikemas dalam bentuk benda dengan makna yang terkandung.
Pembagian Aji
Krama pada masyarakat suku Sasak berdasarkan pembagian tingkatan kelompok masyarakatnya.
Pembagian tingkatan masyarakat ini dinamakan kasta atau dalam ilmu sosiologi
dikenal dengan istilah Stratifikasi Sosial.
Di samping itu,
Pembagian Aji Krama memiliki hubungan yangerat dengan masuknya agama Islam di
pulau Lombok. Karena itu, besarnya Aji Krama dilakukan berdasarkan pada jumlah
hitungan tasbih yang biasa digunakan, yaitu99, 66, dan 33.Pemberian Aji Krama
dengan nilai seperti ini merupakan bentuk penghargaan terhadap
kelompok-kelompok masyarakat, sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat.
Seorang raja,
karena memiliki fungsi dan tanggung jawab yangpaling besar jika dibandingkan
dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, diberikan penghargaan tertinggi.
Demikian juga para pejabat, karena mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang
lebih besar jika dibandingkan dengan orang-orang biasa/rakyat biasa, diberikan
penghargaan yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
Raden
= 99 (dase wisakti/satus)
Permenak
=
66 (sawidag sawidagsi/enem dase enem)
Parawangse
= 33 (katri dase katri / tigang dase tiga)
Jajar
Karang
= 10,400 (selakse samas)
Kajian nilai
Islam yang dimaksud dalam perhitungan pembagian aji karma di atas adalah setiap
Aji Krama akan memiliki hasil akhir sama yaitu angka 9. Dalam pandangan
masyarakat suku Sasak, angka 9 merupakan nilai kemanusiaan. Sedangkan nilai 10
sebagai nilai sempurna adalah nilai yang dimiliki oleh Allah SWT. Artinya, pada
dasarnya setiap manusia yang dilahirkan di atas bumi ini adalah sama,yaitu
sebagai makhluk Allah yang diutus menjadi khalifah untuk mengatur kehidupan di
atas dunia ini.
Akan tetapi,
menurut pandangan masyarakat suku Sasak bahwa atas kehendak Allah SWT
masing-masing kelompok manusia telah diberikan kemampuan yang berbeda dalam pencapaian
tingkat kemanusiaannya. Sehingga, dapat dikemukakan gambaran sebagai berikut :
a) pada waktu dulu, kelompok masyarakat yang memiliki Aji Krama 33 adalah
kelompok masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari hanya mengurus kehidupan
diri dan keluarganya saja dan hanya menerima segala kebijkan dan aturan
pimpinan. Sehingga, dalam tataran bilangan bacaan tasbih, kelompok masyarakat
ini digambarkan memiliki tingkat kemanusiaan hanya pada ucapan “Subhanallah”.
b) kelompok masyarakat yang memiliki bilangan Aji Krama 66, merupakan kelompok
masyarakat yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan pimpinan/Raja.
Mereka adalah para pemangku jabatan tertentu dalam masyarakat. Karena memiliki
tugas dan fungsi dalam masyarakat, maka kelompok masyarakat seperti ini
diberikan dengan Aji Krama 66 sesuai dengan bilangan tasbih kedua. Masyarakat
dengan aji 66 ini digambarkan sebagai kelompok masyarakat yang dalam ucapan
tasbih telah mampu mencapai tingkat kemanusiaan hingga ucapan “Subhanallah,
Walhamdulillah”. dan c) kelompok masyarakat tertinggi dalam masyarakat suku
sasak, digambarkan dengan Aji Krama 99. pemberian penghargaan dengan Aji Krama
99 disesuaikan dengan tingkat tugas dan fungsi seorang pimpinan/Raja. Seorang
raja dan keluargaanya merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi
strategi sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat. Mereka adalah penentu
kebijakn dan peraturan yang akan menentukan nasib rakyatnya.
Demikian berat
tugas dan fungsi seorang raja/pimpinan, shingga dalam bilangan bacaan tyasbih
diganmbarkan sebagai kelompok masyarakat yang telah mencapai tingkat ”
Subhanallah, Walhamdulillah, Allahu Akbar. Sehubungan dengan pembagian Aji
Krama di atas, dalam masyarakat suku Sasak di , hanya mewarisi pembagian Aji
Krama :33 dan 10.400. pembagian Aji Krama ini dimiliki oleh kelompok Parawangse
yaitu 33 (katri dase katri / tigang dase tiga) dan Jajar Karang yaitu 10,400
(selakse samas).
Pembagian Aji Krama yang ada saat
ini, ditentukan pemakaiannya berdasar pada kebijakan dan alasan-alasan yang
sesuai dengan kepatutan bagi masyarakat . Pembagian Aji Krama yang ada sekarang
ini, semata-mata untuk menjaga kemurnian sebuah keturunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar