Kamis, 21 Desember 2017

Sorong Serah Aji Krame ( Adat Pernikahan Suku Sasak, Lombok )

Sorong Serah Aji karma adalah merupakan salah satu upacara adat yang sulit untuk di abaikan, apalagi di lupakan. Upacara ini dilakukan apabila ada yang melaksanakan pernikahan, upacara inilah yang dinamakan “Sorong Serah Aji Krama”.  Sorong Artinya : Mendorong, yang didorong tentu barang yang berat, dari segi nikai didorong untuk diserahkan. Jadi Sorong Serah artinya : Serah Terima. Yang diserah terima kan adalah nilai atau harga, yang telah dibiaskan (ditetapkan) oleh Krama adalah sekumpulan orang ahli agama, ahli adat, dan para tokoh lainnya yang telah dapat menetapkan tentang nilai dalam Sorong Serah Aji Krama ini. Yang disorong serahkan ini merupakan lambang yang diwujudkan dalam bentuk benda yang terdiri dari : Sesirah, Pudak Arum, Salin Dede, Ceraken, Olen, Nampak lemah, Pemegat, Pencanangan/Penjambeqan, Rombong.
Jadi kesemuanya ini merupakan lambang saja, tapi artinya yang terkandung didalamnya adalah : Serah terima tanggung jawab dari orang tua penganten wanita kepada penganten laki untuk bertanggung jawab kepada istrinya dari dunia sampai akhirat kelak.
Bagi nenek moyang suku Sasak, pengungkapan nilai-nilai pilosofis dengan penggambaran-penggambaran melalui media, merupakan salah satu alternatif yang digunakan dengan pengungkapan makna yang tersirat di dalam penggambaran tersebut. Misalnya saja melalui media benda seperti : bulan, matahari, gunung,  dan sebagainya. Demikian pula dalam upacara adat Sorong Serah Aji Krama, tidak akan lepas dari bentuk pengungkapan terhadap nilai-nilai sosial dan agama yang diungkapkan melalui penggambaran-penggambaran, baik dalam bentuk benda maupun pemakaian  bahasa.
Bentuk penggambaran yang dalam upacara ini, menggunakan media benda-benda yang mengandung makna pilosofis yang sangat tinggi. Makna pilosofis dalam kelengkapan utama upacara ini yang dikemas dalam bentuk benda dengan makna yang terkandung.
Pembagian Aji Krama pada masyarakat suku Sasak berdasarkan pembagian tingkatan kelompok masyarakatnya. Pembagian tingkatan masyarakat ini dinamakan kasta atau dalam ilmu sosiologi dikenal dengan istilah Stratifikasi Sosial.
Di samping itu, Pembagian Aji Krama memiliki hubungan yangerat dengan masuknya agama Islam di pulau Lombok. Karena itu, besarnya Aji Krama dilakukan berdasarkan pada jumlah hitungan tasbih yang biasa digunakan, yaitu99, 66, dan 33.Pemberian Aji Krama dengan nilai seperti ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat, sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat.
Seorang raja, karena memiliki fungsi dan tanggung jawab yangpaling besar jika dibandingkan dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, diberikan penghargaan tertinggi. Demikian juga para pejabat, karena mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan orang-orang biasa/rakyat biasa, diberikan penghargaan yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.

Raden                                       =  99 (dase wisakti/satus)
Permenak                                 = 66 (sawidag sawidagsi/enem dase  enem)
Parawangse                              =  33 (katri dase katri / tigang dase tiga)
Jajar Karang                              =  10,400 (selakse samas)
Kajian nilai Islam yang dimaksud dalam perhitungan pembagian aji karma di atas adalah setiap Aji Krama akan memiliki hasil akhir sama yaitu angka 9. Dalam pandangan masyarakat suku Sasak, angka 9 merupakan nilai kemanusiaan. Sedangkan nilai 10 sebagai nilai sempurna adalah nilai yang dimiliki oleh Allah SWT. Artinya, pada dasarnya setiap manusia yang dilahirkan di atas bumi ini adalah sama,yaitu sebagai makhluk Allah yang diutus menjadi khalifah untuk mengatur kehidupan di atas dunia ini.
Akan tetapi, menurut pandangan masyarakat suku Sasak bahwa atas kehendak Allah SWT masing-masing kelompok manusia telah diberikan kemampuan yang berbeda dalam pencapaian tingkat kemanusiaannya. Sehingga, dapat dikemukakan gambaran sebagai berikut : a) pada waktu dulu, kelompok masyarakat yang memiliki Aji Krama 33 adalah kelompok masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari hanya mengurus kehidupan diri dan keluarganya saja dan hanya menerima segala kebijkan dan aturan pimpinan. Sehingga, dalam tataran bilangan bacaan tasbih, kelompok masyarakat ini digambarkan memiliki tingkat kemanusiaan hanya pada ucapan “Subhanallah”. b) kelompok masyarakat yang memiliki bilangan Aji Krama 66, merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan pimpinan/Raja. Mereka adalah para pemangku jabatan tertentu dalam masyarakat. Karena memiliki tugas dan fungsi dalam masyarakat, maka kelompok masyarakat seperti ini diberikan dengan Aji Krama 66 sesuai dengan bilangan tasbih kedua. Masyarakat dengan aji 66 ini digambarkan sebagai kelompok masyarakat yang dalam ucapan tasbih telah mampu mencapai tingkat kemanusiaan hingga ucapan “Subhanallah, Walhamdulillah”. dan c) kelompok masyarakat tertinggi dalam masyarakat suku sasak, digambarkan dengan Aji Krama 99. pemberian penghargaan dengan Aji Krama 99 disesuaikan dengan tingkat tugas dan fungsi seorang pimpinan/Raja. Seorang raja dan keluargaanya merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi strategi sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat. Mereka adalah penentu kebijakn dan peraturan yang akan menentukan nasib rakyatnya.
Demikian berat tugas dan fungsi seorang raja/pimpinan, shingga dalam bilangan bacaan tyasbih diganmbarkan sebagai kelompok masyarakat yang telah mencapai tingkat ” Subhanallah, Walhamdulillah, Allahu Akbar. Sehubungan dengan pembagian Aji Krama di atas, dalam masyarakat suku Sasak di , hanya mewarisi pembagian Aji Krama :33 dan 10.400. pembagian Aji Krama ini dimiliki oleh kelompok Parawangse yaitu 33 (katri dase katri / tigang dase tiga) dan Jajar Karang yaitu 10,400 (selakse samas).

Pembagian Aji Krama yang ada saat ini, ditentukan pemakaiannya berdasar pada kebijakan dan alasan-alasan yang sesuai dengan kepatutan bagi masyarakat . Pembagian Aji Krama yang ada sekarang ini, semata-mata untuk menjaga kemurnian sebuah keturunan.

Tidak ada komentar: